Minggu, 09 Juni 2013

Menyayangi Anak Yatim & Berlaku Baik Kepada Sesama Muslim

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Hendaknya kamu menyayangi anak yatim dan mengusap/membelai/menyapu kepala anak yatim. Rasullah bersabda: “Siapa orang yang menyapu rambut kepala anak yatim akan Allah catat dari setiap rambut yang dilewati oleh tangan orang yang menyapu tadi dengan tiap-tiap sehelai rambut sebanyak 10 kebaikan. Rasullah memberikan tuntunan cara mengusap/menyapu kepala anak yatim, yaitu:
-        Anak kecil yang ibunya meninggal, tetapi masih mempunyai bapak, maka disapu/diusap kepalanya dari depan ke belakang.
-        Anak yatim yang tidak mempunyai bapak, maka yang disapu/diusap kepalanya dari belakang ke depan.
Akan tetapi bukan hanya menyapu/mengusap kepala saja, tetapi gembirakan anak yatim dengan kita memberinya hadiah ataupun uang agar mereka merasa senang dan gembira.
Dalam sebuah Hadist Rasullah bersabda: “Saya, (kata Nabi) bersama orang yang mengurus anak yatim seperti ini.” (sambil mengangkat jari telunjuk dan tengah, tetapi sedikit direnggangkan, hal tersebut sebagai isyarat bahwa meskipun dekat dengan Rasullah tetapi masih ada jarak antara keduanya). Dalam hadist yang lain Rasullah bersabda: “Sebaik-baiknya rumah seorang muslim adalah yang di dalamnya ada anak yatim yang diperlakukan baik. Dan seburuk-buruknya rumah dari seorang muslim yang ada anak yatim di dalamnya tetapi diperlakukan tidak baik.”
Dan bersungguh-sungguhlah kamu dalam menggembirakan hati orang muslim dengan segala upaya. Selama cara yang kita lakukan bukan merupakan perbuatan dosa. Sesungguhnya amal yang paling Allah sukai setelah mengerjakan amal-amal yang fardu adalah menyenangkan hati orang muslim. Bila menyenangkan orang yang tidak mempunyai hubungan darah pahlanya begitu besar, bagaimana bila menyenangkan hati orang tua kita sendiri, tentunya pahlanya lebih besar lagi.
Bila ada pilihan mengerjakan Shalat Sunnah Rawatib (Shalat Sunnah Qobliyah dan Shalat Sunnah Ba’diyah) dibandingkan dengan menyenangkan hati orang muslim, maka tinggalkan Shalat Sunnah Rawatib dan senangkan hati orang muslim. Misalkan bila kita mengerjakan Shalat Sunnah Rawatib, saudara kita akan segera pamit pergi, maka tinggalkan Shalat Sunnah Rawatib untuk dapat segera menemui saudara kita yang akan pergi tersebut untuk menyenangkannya.
Apabila kita mempunyai pengaruh/wibawa dan ada orang yang meminta bantuan kepada kita atas pengaruh yang kita miliki tersebut, maka hendaklah kamu tolong orang tersebut, meskipun bantuan yang kamu berikan hanyalah berupa ucapan/ omongan saja.
Nanti Allah akan menanyakan tentang pengaruh/wibawa yang Allah berikan kepada kita, sebagaimana Allah menanyakan tentang harta yang kita miliki dari mana dan kemana harta yang kita miliki kita dapat dan kita belanjakan?
Bila datang kepada kita seorang yang meminta bantuan karena berhadapan dengan hukum syariat/agama (hukum rajam,  qisos dll.), hati-hati jangan kamu menolong dengan mengunakan pengaruh kamu, karena hal tersebut bertentangan dengan hukum Allah.
Bila kamu menolong orang akan tetapi bukan mengenai urusan agama, dan kamu mendapatkan hadiah darinya, maka jangan kamu terima karena itu termasuk Roswah (Uang Sogokan).
Hendaklah kamu selalu senyum di hadapan orang muslim, dan menampakan muka berseri-seri dan menunjukan kegembiraan kita kepada mereka dan baguskan tutur kata, lemah lembut dan merendahkan hati serta jangan bersikap sombong. Hadist Nabi: “Senyum kamu dihadapan saudara kamu termasuk shodaqoh.”  Dan dihadist yang lain Rasullah bersabda: “Rendahkan kamu punya hati di hadapan orang muslim.”  Lakukan kebaikan meskipun sedikit, misalnya kamu menjumpai saudara kamu yang muslim dengan muka yang berseri-seri. Kata-kata yang baik dihukumkan sebagai shodaqoh.
Bila berjumpa 2 orang muslim, kemudian saling berjabat tangan, maka Allah bagikan kepada keduanya masing-masing 90 rahmat dan 10 rahmat lagi Allah tambahkan untuk orang yang paling menampakan kesenangan diantara keduanya.
Hati-hati kamu meninggalkan orang muslim karena kamu marah (dorongan nafsu). Akan tetapi bila ada dorongan dari kemaslahatan agama/ kepentingan agama, boleh kamu marah tetapi tidak boleh lebih dari 3 hari. Misalkan karena ia tidak mau menutup aurot, masih suka berbuat maksiat. Akan tetapi bila orang yang kita diamkan karena ia menentang ajaran-ajaran agama Allah, maka boleh ia didiamkan lebih dari 3 hari ataupun sampai mati, bila orang tersebut tidak juga kembali kepada ajaran agama yang benar. Hadist Nabi: “Siapa orang meninggalkan saudaranya karena nafsu amarah, maka Allah masukan ke dalam api neraka, terkecuali Allah segera susul dengan Rahmat-Nya.” 
Hendaklah kamu menampakan kegembiraan/kesenangan atas ni’mat yang datang kepada orang muslim. Misalkan saudara kita ada yang baru mendapatkan anak, menikah, sembuh dari penyakit dll. Artinya kita turut merasakan kegembiraan sebagaimana yang dirasakan oleh saudara kita yang mendapatkan ni’mat tersebut.
CATATAN:
Ini saja yang dapat al-faqir rangkum dari isi penjelasan ta’lim yang begitu luas yang disampaikan oleh Al Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf. Semoga rangkuman ini dapat bermanfaat dan menjadi motivasi dalam menuntut ilmu.
Afwan Al-faqir tidak mencantumkan nama kitab dan pengarang dalam setiap rangkuman yang al-faqir kirimkan, karena ada permintaan dari Al Ustdz untuk tidak mencantumkannya. Karena disamping mengunakan kitab utama, beliau juga mengunakan kitab-kitab lain sebagai referensi untuk memperjelas dalam menerangkan permasalahan yang ada dalam kitab utama yang dibaca, harap dapat di maklum, terima kasih. 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar