Minggu, 09 Juni 2013

DALIL / DASAR TENTANG ANAK YATIM

DALAM al-Quran sebanyak 23 kali disebut perkataan ‘yatim’ dan penggunaan kata-kata yatim itu merujuk kepada kemiskinan dan kepapaan. Artinya mereka yang berada dalam golongan yatim (anak yatim) memerlukan perhatian dan pembelaan serta tanggung jawab dari kita semua / masyarakat agar mereka bisa belajar dengan tenang, hidup layak dan bisa bergembira seperti anak-anak  lain yang mempunyai  ayah atau ibu.
Begitu banyak ayat-ayat al-Qur’an menjelaskan tentang tanggung jawab kita / masyarakat agar memperhatikan dan memelihara anak yatim dari segi kejiwaan serta sosial kemasyarakatannya, dan kita dilarang untuk merendahkan, serta menghina kondisi mereka. Tetapi realitanya sudah berapa persen dari umat muslim  yang mau peduli mengambil tanggung jawab sebagai orang tua dari sekian banyak anak yatim dan anak terlantar.


FIRMAN  ALLAH  TENTANG  ANAK  YATIM :

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin, maka celakalah bagi orang-orang yang sholeh yaitu orang-orang yang lalai dari sholatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan menolong dengan barang berguna”.
(QS. Al-Ma’un ayat 1-7)
Allah berfirman, artinya,“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin….”
(QS. an-Nisa: 36).
Allah telah berfirman dalam kitab-Nya, artinya, “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.”
(QS. al-Baqarah: 83).
Allah berfirman,artinya, “Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang”(QS. ad-Dhuha: 9)
Allah berfirman, artinya, “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”
(QS. al-Baqarah 2:177)
 “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, …”.
(Q.S. Al Baqarah, 2:215)
“…Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan….”. (Q.S. Al Baqarah, 2:220)
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar”. (Q.S. An Nisaa’, 4:2)
“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (Q.S. An Nisaa’, 4:6)
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”. (Q.S. An Nisaa’, 4:10)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, …,”
(Q.S. An Nisaa 4:36)
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa…”. (Q.S. Al An’aam, 6:152)
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”. (Q.S. Al Israa’, 17 : 34)
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan”. (Q.S. Al Insaan, 76:8)
“Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”. (Q.S. Al Fajr, 89 : 16-17)
“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, (Q.S. Al Balad, 90 : 12-15)
“Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang”.
(Q.S. Adh Dhuhaa, 93:8-9)
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, …”. (Q.S. Al Baqarah, 2 : 177)
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, …”     . (Q.S. Al Baqarah, 2:215)
“…Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan….”. (Q.S. Al Baqarah, 2:220)
HADIS  HADIS  TENTANG  ANAK YATIM :
Cukup banyak hadis yang membahas tentang anak yatim dimana ada 142  hadits yang terdapat pada 42 kitab hadits yang membahas tentang yatim diantaranya :
“Aku dan pemelihara anak yatim di surga seperti ini (dan beliau memberi isyarat dengan telunjuk dan jari tengahnya, lalu membukanya (HR. Bukhari, Turmudzi, Abu Daud)
“Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukkannya ke surga, kecuali bila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.( HR. Turmudzi)
Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi ia diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Mubarak)
“Sesungguhnya, seorang laki-laki mengeluh kepada Nabi s.a.w., karena hatinya yang keras. Nabi s.a.w. berkata: -’Usaplah kepala yatim, dan berilah makan orang miskin’. (HR. Ahmad)
Anak yatim menangis, arasy berguncang. Sabda Tuhan: Demi keagungan-Ku, siapa saja yang menghiburnya dan menghentikan tangisannya, Aku pastikan baginya surga (Hadis Qudsi 208) ( 17/2/2010; 17:30:44)
Barangsiapa meletakan tangannya di atas kepala anak yatim dengan penuh kasih sayang, maka Allah akan menuliskan kebaikan pada setiap lembar rambut yang disentuh tangannya. (HR.Ahmad, Ath-Thabrani, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Aufa)
Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh. (HR. Abu Ya’la dan Abu Hanifah) Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah baligh. (HR. Abu Hanifah)
Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat.
(HR. Ath-Thabrani)
Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah dikembangkan dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Al-Baihaqi)
“Tidak mungkin seorang yatim ikut memakan jamuan makanan, lalu setan mendekati makanan itu”‘ (HR. Ath-Thabrani)
http://pantisosialanakasuhalhidayahsadeng.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar