Rabu, 26 Juni 2013

Mengejar Mimpi

mengejar mimpi memang tidak semudah saat-saat membuat mimpi tersebut… banyak hal yang harus dipersiapkan, diperjuangkan, bahkan dikorbankan ketika memutuskan untuk mengejar mimpi… hal-hal tersebut bersifat sangat personal untuk setiap orang, sulit rasanya untuk digeneralisir…
meski sulit, saya mencoba mengidentifikasi beberapa hal yang harus dipersiapkan, dan mungkin dikorbankan ketika memulai perjalanan untuk mengejar mimpi. kebanyakan dari hal-hal ini saya dapat dari pengalaman pribadi dan berbagai buku motivasi yang saya baca. hal-hal tersebut antara lain:
Hal-hal yang harus dipersiapkan:
1. Tujuan/Goal; kenapa hal ini saya jadikan no 1? sesuai judul “mengejar mimpi”, namanya juga mengejar sesuatu, maka harus jelas apa yang mau dikejar… buat saya, memiliki tujuan/goal yang ingin saya raih dalam pengejaran impian, membuat saya merasa lebih terarah dalam melakukan pengejaran. Oia, usahakan apa yang jadi tujuan/goal kamu sesuai dan sejalan sama apa yang jadi passion kamu :)
2. komitmen; hal ini menjadi sangat penting, karena mungkin aja untuk mewujudkan impian kita akan memakan waktu yang paaaaaannjaaaaang dan laaaamaaaa…jadi keingetan ucapan Ibu Melli Darsa (advokat) yang saya dengar pada acara Talkshow “Perempuan dan Pemberantasan Korupsi” kemarin (13/4) di Bale Rumawat Unpad DU. beliau bilang (yang ketangkep sama kuping saya) “kita sangat mungkin untuk bisa menjadi apapun, namun biasanya untuk benar-benar jadi sesuatu, tidak bisa instan dan perlu waktu”. Nah, disini peran yang namanya “komitmen”…kalau punya komitmen, kita akan terus berusaha terus menerus sepanjang waktu…kalo dosen saya (Pak Parikesit) bilang “untuk meraih cita-cita, jangan ngoyo, tapi musti keyeng” :)
3. motivasi; motivasi bisa dibilang “bahan bakar” untuk bergerak mengejar impian. setiap orang memiliki motivasinya masing-masing dan bersifat sangat personal. Motivasi juga yang akan menjadi “alasan” untuk sebagian orang, untuk tetap mengejar impian mereka, meski orang-orang yang disekitarnya mulai khawatir dengan kondisi orang tersebut *pengalaman pribadi*
4. mental yang kuat; berani memutuskan mengejar impian, berarti harus siap punya mental yang kuat. kenapa? karena setiap usaha pasti ada godaan & ujian. apalagi kalo mau naik kelas, godaan dan ujiannya kadang lebih berat dari yang diperkirakan. karena tak jarang, kita dapat ujian yang bener2 bikin mental kalang kabut..misal, ketemu temen lama yang sudah memiliki ‘kehidupan’ yang lebih baik (misal, bekerja di perusahaan bergengsi + punya pasangan yang cantik/ganteng + keuangan bagus + anak2 yang lucu), padahal setau kita effort dia biasa aja (padahal aslinya, kita ga tau apa yang selama ini kawan kita lakukan untuk mencapai itu semua)..Nah, disinilah peran “mental” akan diuji…kuat ga kita ngadepinnya…supaya bisa kuat, coba dipadu sama yang namanya “positif thinking”… kalau saya biasanya ngehibur diri dengan “setiap orang punya jalannya masing-masing dan rejeki masing-masing… ketemuan ini mungkin jadi remainder (sekaligus warning) buat saya untuk berusaha lebih keras lagi, supaya rejeki & kehidupan bisa lebih bagus lagi” *lagi-lagi pengalaman pribadi*
5. Fisik yang sehat; Nah, yang ini gak kalah penting (walau kadang saya sendiri suka lupa), fisik yang sehat!! karena untuk mengejar mimpi pasti menghabiskan banyak energi, karena itu diperlukan fisik yang sehat untuk bisa melakukannya… lagian (katanya), dengan fisik yang sehat, kita bisa melakukan lebih banyak hal (iya juga sih..). jadi, usahakan hidup yang seimbang..jangan lupa makan makanan yang sehat dan bergizi, plus olahraga… *berhubung saya sendiri kadang sering bandel, hal ini saya ambil bukan dari pengalaman pribadi*
itulah sebagian hal yang harus dipersiapkan ketika mau mengejar impian, apapun impiannya, yang berhasil saya identifikasi… pastinya masih banyak hal-hal lain yang harus dipersiapkan, mungkin kawan-kawan ada yang bisa menambahkan??? hehehehe…. semoga bermanfaat :) semangaaaaat!!!!!

http://sucipt0.blogspot.com/

Mendidik Anak Menurut Islam

Pernah membaca buku “Nasehati lin Nisa”? Buku yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Nasehatku bagi Para Wanita” ini ditulis oleh seorang aalimah (ulama wanita) dari negeri Yaman yang bernama Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah. Beliau hafizhahallah adalah putri dari ulama ahlul hadits di masa kita, yaitu Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah.
Ummu Abdillah adalah seorang aalimah yang memiliki banyak keutamaan. Menurut Al-Ustadz Muhammad Barmim dalam biografi Syaikh Muqbil, Ummu Abdillah mengajar di madrasah nisa’ (khusus wanita) dan memiliki beragam karya tulis ilmiyah. Di antaranya:
- Shahihul Musnad fis Syamail Muhammadiyah (tentang kesempurnaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dicetak dalam dua jilid)
- Jamius Shahih fi ilmi wa Fadhlihi (tentang keutamaan ilmu)
- Tahqiq kitab As-Sunnah Ibnu Abi Ashim
- Nasehati lin Nisa
- dan sekarang beliau masih mengerjakan Shahihul Musnad min Sirah Nabawiyah
Yang ingin saya angkat dalam artikel ini adalah bagaimana cara Syaikh mendidik putrinya sehingga tumbuh menjadi seorang aalimah. Tema ini mungkin jarang diangkat karena biasanya yang dipersiapkan sebagai seorang alim atau ulama adalah anak laki-laki saja.
Pernahkah kita bercita-cita putri kita menjadi seorang aalimah? Kalau memang ada keinginan tersebut, mungkin kita bisa bercermin terlebih dahulu dengan metodologi Asy-Syaikh dalam mendidik putrinya.
***
Ummu Abdillah berkisah tentang bagaimana ayahanda beliau –Syaikh Muqbil- mendidik putri-putrinya,
… Ayahanda tidak pernah menyia-nyiakan kami, betapa pun sibuknya beliau. Oleh karena itulah beliau sangat perhatian terhadap kami dalam mempelajari Al-Quran. Beliau selalu menuntun kami dalam membaca Al-Quran. Kadang beliau rekam agar hapalan kami semakin kokoh. Suatu ketika saudari saya menghapal, dan ayahanda sedang berada di perpustakaan. Saudariku tadi mencari beliau, ingin direkamkan hapalannya. Beliau pun meninggalkan risetnya, merekam hapalan saudariku lalu kembali lagi ke perpustakaan.
Begitu kami mengetahui qira’ah yang baik, beliau membeli kaset qira’ah Syaikh Al-Husari untuk kami. Beliau juga membelikan untuk masing-masing putrinya satu tape recorder tanpa radio. Ini bentuk penjagaan beliau agar kami tidak mendengar nyanyian.
Setelah kami mengerti lebih banyak, kami dibelikan masing-masing sebuah tape recorder dengan radionya, namun beliau tetap memperingatkan kami terhadap nyanyian dengan keras. Dan alhamdulillah, kami menerima peringatan tersebut. Kami tidak mendengarkan nyanyian sama sekali, seiring dengan rasa tidak senang terhadap nyanyian.
Dalam menghapal, beliau memerintahkan kami untuk hanya menggunakan satu mushaf dari satu penerbit karena itu akan membantu memperkokoh hapalan. Kalau beliau melihat di tangan kami ada mushaf yang berbeda, beliau akan memberi peringatan keras dan sangat marah.
Di antara murid beliau ada orang-orang Sudan dan Mesir yang datang beserta istri-istrinya. Di antara istri-istri mereka ada yang mengajar kami dengan diberi imbalan jasa oleh ayah sebagai bentuk perhatian beliau terhadap pendidikan. Dan apabila di buku-buku yang dipergunakan oleh para guru wanita tersebut ada gambar makhluk bernyawanya, beliau memerintahkan kami untuk menghapusnya. Kami pun menghapus gambar-gambar tersebut disertai dengan kebencian yang sangat terhadap gambar-gambar itu.
Lalu setelah itu kami pun diajari ilmu-ilmu syar’i Al Kitab dan As-Sunnah, sehingga kami pun menghafal bersama para guru tersebut dan kami pun hapal beberapa hadits, walhamdulillah.
Beliau rahimahullah terkadang bersenang-senang dan bergurau bersama kami, dalam perkara yang diizinkan oleh Allah. Berbeda dengan kebanyakan kaum muslimin –kecuali yang dirahmati oleh Allah- yang bersenang-senang bersama anak-anak mereka dengan televisi, nyanyian, permainan-permainan gila, serta kerusakan lainnya. Padahal nabi kita bersabda, “Kamu sekalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang apa yang dipimpinnya.”
Beliau selalu melarang kami terlalu banyak keluar, dan beliau selalu mengharuskan kami untuk tidak keluar kecuali seizin beliau. Ini apa yang dijalankan beliau semasa kami kecil.
Ada pun tentang pendidikan kami, beliau sangat ingin kami mendalami agama Allah dan mencari bekal ilmu syar’i. Sebab itulah, beliau mencurahkan kemampuan beliau untuk membantu kami menuntut ilmu dan membuat kami menggunakan kesempatan kami dengan sebaik-baiknya. Beliau selalu menyediakan waktu khusus untuk mendidik kami.
Setiap hari kedua, beliau menanyakan pelajaran yang telah lalu. Jika pelajaran itu terlalu berat, maka beliau berikan dengan cara yang jauh lebih ringan.
Di antara pelajaran yang khusus kami pelajari di rumah adalah:
- Qatrun Nada sampai dua kali
- Syarh Ibnu Aqil sampai dua kali juga
- Tadribur Rawi
- Mushilut Thullabi ila Qowaidil I’rab (namun tidak selesai karena beliau sakit)
Majelis beliau senantiasa penuh dengan kebaikan, diskusi, dan pengarahan, sampai pun di atas hidangan makan atau via telepon.
Ketika beliau di Saudi sebelum berangkat ke Jerman, ayahanda mengucapkan salam lewat telepon kepada saya, “Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.” Saya menjawab tanpa mengucapkan, “Wabarakatuh”. Beliau bertanya (menegur), “Mengapa tidak engkau balas dengan yang lebih utama?” sebagai isyarat pengamalan ayat ke 86 dari surat An-Nisa.
Terkadang beliau sengaja salah memberikan pertanyaan untuk menguji pemahaman kami, sebagaimana itu beliau lakukan juga kepada murid laki-laki.
Kadang beliau bertanya tentang soal yang cukup berat, untuk memberikan faedah namun disuguhkan dengan pertanyaan terlebih dahulu. Metode ini pun diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana di dalam hadits Muadz.
Kadang ketika kami menemui kesulitan dalam pelajaran atau riset kami, beliau memerintahkan kami untuk meneruskan riset tersebut, atau beliau mengikuti kami ke perpustakaan dan membantu kami. Inilah yang menyebabkan kami begitu berduka karena kehilangan beliau rahimahullah.
Siapa yang akan memperhatikan kami sepeninggal ayahanda? Beliau selalu mendidik dan mengarahkan kami dengan lemah lembut. Dan dengan karunia Allah, kami tidak terdorong sedikit pun untuk menentang beliau, karena semua itu adalah demi kemaslahatan dan keuntungan kami juga. Semuanya adalah mutiara yang diuntai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.
Di antara yang mengagumkan pada diri beliau adalah tidak pernah memaksakan kepada kami dalam perkara ijtihad kami yang memiliki sisi pandang lain. Kalau kami sudah memahami suatu masalah yang berbeda dengan pemahaman beliau maka beliau tidak memaksa kami, seperti juga kebiasaan beliau bersama murid-muridnya yang laki-laki. Beliau tidak pernah menekan mereka untuk memahami sesuatu yang masih perlu dipertimbangkan. Ini, sebagaimana para pembaca lihat, adalah kemuliaan yang sangat jarang ditemukan.
Beliau rahimahullah juga memperingatkan kami dari masyarakat, karena masyarakat kami adalah masyarakat yang rusak, bersegera dalam kesesatan dan hal-hal yang tidak berguna, kecuali yang dirahmati Allah.
Beliau juga memperingatkan kami dari sikap sombong. Beliau sangat benci kepada wanita yang sombong terhadap suaminya, beliau mengatakan, “Tidak ada kebaikan wanita yang seperti ini.”

Beliau mendorong kami untuk bersikap zuhud terhadap dunia yang rendah ini. Beliau bimbing kami untuk meniatkan apa yang kami makan dan minum untuk menguatkan kami dalam bertakwa, agar memperoleh pahala dari Allah. Beliau katakan, “Janganlah kamu sibukkan dirimu menyiapkan berbagai hidangan makanan. Apa yang mudah diolah, kita makan.”
Beliau bangkitkan semangat kami. Beliau bukan termasuk orang yang suka meruntuhkan semangat keluarga dan anak-anak perempuannya. Beliau membentuk kami dengan sebaik-baiknya, agar kami mudah dan bersemangat untuk bersungguh-sungguh dalam memperoleh ilmu yang bermanfaat.
Di antara ucapan beliau kepada saya, “Saya berharap agar kamu menjadi wanita yang faqih.” Ya Allah, wujudkanlah harapan ayahanda, duhai Zat yang tidak diharap kecuali kepada-Nya, tempatkanlah beliau di surga firdaus yang tinggi.
(Diringkas dari buku “Secercah Nasehat dan Kehidupan Indah Ayahanda Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i”, terbitan pustaka Al-Haura Jogjakarta)

http://sucipt0.blogspot.com/

Zakat


Bagian dari serial dalam keyakinan Islam:
Aqidah

Mosque02.svg
Syahādah - Pernyataan keyakinan
Ṣalāt - Sembahyang
Zakāh - Membayar sedekah wajib
Ṣaum - Berpuasa selama bulan Ramadan
Haji - Melakukan serangkaian ibadah di Mekkah
Allāh - Tawhīd
Malaikat - Keberadaan dan tugasnya
Kitab Allāh - Shuhuf dan kitab
Nabi dan Rasul - Syariat agama
Hari Akhir - Hari Pembalasan
Qada dan Qadar - Ketentuan dan takdir


Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.

Daftar isi

Sejarah zakat

Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah S.W.T. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran. Pada awalnya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad SAW melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin.[1] Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.[2].
Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar.[3]. Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan.

Hukum zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia dimana pun.

Jenis zakat

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
  • Zakat fitrah
    Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  • Zakat maal (harta)
    Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Hak zakat

Yang berhak menerima

Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni:
  • Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  • Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.[4]
  • Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.[5]
  • Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
  • Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya
  • Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.[6]
  • Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
  • Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

Yang tidak berhak menerima[7]

  • Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.[8]
  • Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
  • Keturunan Rasulullah (ahlul bait).[9]
  • Orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat, misalnya anak dan istri.

Faedah Zakat[10]

Faedah agama (Diniyyah)

  1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
  2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
  3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
  4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa.

Faedah akhlak (Khuluqiyah)

  1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
  2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
  3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
  4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
  5. Menjadi Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah.

Faedah kesosialan (Ijtimaiyyah)

  1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
  2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
  3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
  4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
  5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.

Hikmah Zakat

Hikmah dari zakat antara lain:
  1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
  2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
  3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
  4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
  5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
  6. Untuk pengembangan potensi ummat
  7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
  8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

Zakat dalam Al Qur'an

  • QS (2:43) ("Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)
  • QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")
  • QS (6: 141) (Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).

Lembaga Amil Zakat Nasional

Saat ini terdapat 22 lembaga amil zakat nasional yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk memudahkan pembayaran pajak. [11]
  1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
  2. Baitul Maal Hidayatullah
  3. Baitul Mal Ummat Islam Bank Negara Indonesia (BAMUIS BNI)
  4. Baitulmaal Muamalat (BMM)
  5. Baituzzakah Pertamina
  6. Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat)
  7. Dompet Dhuafa Republika
  8. Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT)
  9. LAZ Yayasan Amanah Takaful
  10. LAZ Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia
  11. LAZIS Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
  12. LAZIS Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (LAZIS IPHI)
  13. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU)
  14. Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal wat Tamwil (LAZNAS BMT)
  15. Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU)
  16. Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU)
  17. Pusat Zakat Umat (LAZ Persatuan Islam)
  18. Rumah Zakat Indonesia/ Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ)
  19. Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF)

http://sucipt0.blogspot.com/